FIRSTWISNU MEDIA
firstwisnu media
Friday, May 25, 2018

Poligami dalam Islam

Kenapa Islam membolehkan laki-laki memiliki istri lebih dari satu (poligami)? Mungkin kalian pernah menanyakan ini, oke yuk aku bantu jawab. Jawaban ini aku peroleh dari hasil menyimak penjelasan tokoh-tokoh yang kompeten di bidang Islam, semoga bermanfaat. Ini dia penjelasannya
  1. Poligami dalam Islam harus dilandasi kemampuan berbuat adil.
  2. Maksud berbuat adil ini tentu berlaku untuk istri pertama, kedua, ketiga dan keempat. Jadi seandainya istri pertama dibelikan mobil ferrari type x, maka semua istri pun harus dibelikan mobil ferrari type x tersebut.
  3. Fakta bahwa jumlah wanita lebih banyak dari pria.
  4. Hal ini berhubungan erat dengan fakta medis bahwa bayi perempuan lebih tahan terhadap serangan bibit penyakit dibandingkan bayi laki-laki. Nah karena itulah Islam membolehkan poligami, hal ini dimaksudkan untuk memberikan payung perlindungan dan payung kesejahteraan terhadap wanita. Sehingga wanita sebagai tiang negara diharapkan tidak terjerumus ke dalam dunia eksploitasi.

Tentu hubungan pernikahan dalam poligami ini harus syah menurut hukum agama dan negara, karena tujuan poligami ini selain untuk kebahagiaan suami juga untuk tetap menjaga kemuliaan wanita. Pernikahan yang syah ini akan melindungi hak istri dan anak-anak terjamin menurut hukum, agama, dan norma sosial.

Nah itulah beberapa penjelasan yang saya simak mengenai poligami dalam Islam, apakah ada yang berniat untuk poligami? Bagi kalian para pria yang berniat melakukan poligami ada beberapa masukan yang mungkin dapat kalian perhatikan:

  1. Mendapatkan restu dari kedua orang tua, terutama Ibu
  2. Menyampaikan perihal diri kalian kepada calon istri pertama (dan kedua orang tuanya) bahwa kalian berniat melakukan poligami
  3. Hal ini agar istri kalian tidak merasa dikhianati.
  4. Kalian harus menempa diri pribadi kalian menjadi pribadi yang berakhlak lemah lembut, penyayang dan sehat jiwa raga
  5. Kalian memiliki ladang pendapatan yang cukup untuk memberikan pemenuhan kebutuhan primer keluarga
  6. Memiliki pendamping spiritual keagamaan yang patut diteladani dan dijadikan konselor
  7. Hati-hati dalam memilih istri kedua dan istri-istri berikutnya.
  8. Kehati-hatian ini dilakukan agar pernikahan kedua tidak memberikan dampak yang merugikan keluarga yang sudah kalian bina. Misal saja karena kalian kurang berhati-hati dalam memilih istri kedua, keharmonisan keluarga yang sebelumnya sudah terbina malah hancur lebur berantakan karena mungkin perselisihan harta, perselisihan pendapat dan sebagainya.

Nah itu teman-teman mengenai poligami. Pelajarilah dengan baik, karena poligami ini memang diperbolehkan, tapi tidak mudah diterima oleh para wanita. Semoga teman-teman yang berniat poligami dilandasi dengan semangat mulia untuk mendapatkan ridha dari Allah Subhanahu Wa Ta'Alla. Mohon dimaafkan kesalahan dan kekurangsantunan dalam postingan ini. Semua yang benar datangnya dari Allah dan yang salah pasti dari saya.

No comments: